Dengan hormat, Redaksi SINERGI: Jurnal Ilmiah Multidisiplin menyampaikan bahwa naskah artikel ilmiah Saudara/i yang berjudul:
"Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Kebebasan PERS Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS (Studi Kasus Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis TEMPO)"
Dinyatakan DITERIMA (ACCEPTED) untuk diterbitkan pada Jurnal: SINERGI: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, Volume 2, Nomor 5 Mei 2026.
Penerbitan LoA ini merupakan komitmen resmi redaksi untuk memproses naskah Saudara/i ke tahap penyuntingan dan produksi akhir. Atas kontribusi ilmiah dan kepercayaan Saudara/i kepada penerbit kami, diucapkan terima kasih.